Gabungan pengemudi ojek online kembali menggelar demonstrasi. Kali ini aksi mereka ditujukan ke DPR untuk menyampaikan aspirasi mengenai regulasi dan tarif.
Aksi kali ini dimotori oleh para pengemudi yang berada di dalam wadah Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia (Garda). Kelompok ini pula yang menginisiasi aksi serupa di depan Istana Merdeka belum lama ini.
Azas Tigor Nainggolan yang mendampingi Garda dalam menyampaikan tuntutannya berkata demo kali ini untuk beraudiensi dengan anggota parlemen.
"Nanti jam 13.00 diterima Komisi 5," kata Tigor singkat.
Dalam audiensi tersebut, menurut Tigor, pihaknya akan menyampaikan desakan mereka soal regulasi. Seperti diketahui, sampai detik ini keinginan pengemudi ojek online untuk diakui secara hukum sebagai moda transportasi belum juga disetujui oleh pemerintah.
Desakan lainnya mengenai ketentuan tarif. Pada aksi sebelumnya Garda meminta perusahaan aplikator menetapkan tarif datar yakni sebesar Rp4.000 per kilometer tanpa skema bonus ataupun skema tarif dinamis.
Namun karena sulit terjadi, pengemudi disebut akan menawarkan opsi lain dalam menentukan tarif ke aplikator.
"Karena tarif tunggal itu sulit tercapai, jadi yang kita ajukan nanti berupa tarif minimal," imbuh Tigor.
Hingga tulisan ini dibuat, keberadaan peserta aksi belum terlihat. Dari pantauan CNNIndonesia.com, para pengemudi masih mengumpulkan massa di beberapa titik, salah satunya di Istora Senayan.
Artikel Asli
0 Response to "Demo Ojek Online Temui Komisi V DPR Bahas Regulasi dan Tarif"
Posting Komentar