loading...

Grab Putus Kemitraan Sopir yang Pinjamkan Akunnya untuk Pelaku Penyekapan

KOMPAS.com/SAKINA RAKHMA DIAH SETIAWAN
Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata di Kantor Grab Indonesia, Jakarta, Jumat (6/4/2018).
JAKARTA, KOMPAS.com - Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata menyatakan, pihaknya akan memutus kemitraan dengan pengemudi Grab yang meminjamkan akunnya untuk orang lain.
"Penggunaan akun mitra pengemudi bukan oleh pemiliknya tidak diperbolehkan dan jika terjadi, Grab akan menerapkan sanksi berupa pemutusan hubungan kemitraan," kata Ridzki dalam keterangannya, Jumat (26/4/2018).
Ia menanggapi kasus penyekapan dan perampokan oleh seorang pengemudi GrabCar berinisial LI di Jakarta Barat pada Senin (23/4/2018).
Belakangan, diketahui bahwa LI menggunakan akun Grab milik ayah tirinya. Menurut keterangan polisi, akun ayah tirinya itu kerap digunakan secara bergantian oleh LI dan kawan-kawannya. Aksi penyekapan tersebut pun dilakukan oleh LI bersama kedua temannya, yaitu SN dan AP.
Mengenai aturan soal peminjaman akun, Ridzki menyampaikan bahwa sanksi itu tertuang dalam ketentuan layanan dan kode etik yang telah disepakati para mitra.
Di samping itu, ia meminta penumpang untuk senantiasa mengecek identitas pengemudi Grab sebelum menumpangi kendaraan dan memulai perjalanan.
"Apabila penumpang mendapatkan mitra pengemudi yang berbeda atau menggunakan kendaraan dengan pelat nomor yang berbeda dengan yang tertera di aplikasi, kami berharap penumpang dapat membatalkan dan melaporkannya," kata Ridzki.
Terkait kasus penyekapan dan perampokan, polisi menembak LI hingga tewas karena melawan saat akan ditangkap.
Sementara itu, dua pelaku lainnya, yakni SN dan AP terkena tembakan peringatan di kaki kanan yang masih dalam pemeriksaan di Mapolsek Metro Jakarta Barat.
Penulis: Ardito Ramadhan Editor: Icha Rastika
Artikel Asli

0 Response to "Grab Putus Kemitraan Sopir yang Pinjamkan Akunnya untuk Pelaku Penyekapan"

Posting Komentar