loading...

Nadia Mulya Sebut Boediono 'Alergi' Saat Ayahnya Menyandang Status Tersangka

Presenter Nadia Mulya yang juga merupakan putri dari terpidana kasus Dugaan korupsi dana talangan (bailout) Bank Century Budi Mulya, usai menyambangi KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018).
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kesedihan artis cantik Nadia Mulya yang merupakan putri dari terpidana kasus dugaan korupsi dana talangan (bailout) Bank Century Budi Mulya, ternyata masih terasa hingga kini.
Usai menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ia mengaku tidak ada pihak yang bermaksud 'melokalisir' kasus yang menjerat ayahnya itu.
Namun, ia mengungkapkan ada peristiwa yang menurutnya sangat unik.
"Sebenarnya begini, untuk melokalisir (kasus ini) tidak ada, tapi ada satu kejadian yang sangat unik," ujar Nadia, saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018).
Ia pun mencoba menceritakan apa yang ia lihat dan rasakan saat ayahnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
Mantan Wakil Presiden RI Boediono yang juga saat itu merupakan atasan ayahnya di Bank Indonesia, terkesan seperti 'alergi' dengan sang ayah.
"Pak Boediono itu ketika bapak saya menjadi tersangka, menjadi sangat alergi dengan bapak saya," jelas Nadia.
'Sikap alergi' Boediono, kata Nadia, juga dilihat dari tidak ada karangan bunga yang dikirimkan kepada keluarganya saat adiknya meninggal dunia.
Mantan atasan ayahnya itu, menurutnya hanya mengirimkan sepucuk surat saja.
"Bahkan ketika adik saya meninggal pun, dia tidak mengirimkan karangan bunga apapun, hanya selembar surat aja," kata Nadia.
Hal tersebut tentu saja membuat ayahnya terpukul.
Wanita yang kini berprofesi sebagai presenter itu menegaskan bahwa sebagai seorang bawahan, ayahnya sangat menghormati sosok Boediono.
"Itu sangat menyakiti perasaan bapak saya, saat menjadi bawahan pak Boediono, (bapak saya) begitu respect sama beliau," tegas Nadia.
Saat itu di jajaran pimpinan Bank Indonesia, Budi Mulya menjabat sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Moneter Bank Indonesia (BI).
Terkait kedatangan Nadia Mulya Kamis sore ke gedung KPK bersama ibunda dan Koordinator MAKI Boyamin Saiman, merupakan upaya meminta KPK agar patuh pada putusan praperadilan.
Keluarga Budi Mulya dan MAKI mendesak KPK segera melakukan penetapan tersangka baru kasus yang sudah bergulir cukup lama itu.
"(Kami mendesak KPK) untuk segera menetapkan tersangka baru kasus Century, pihak-pihak yang disebut dalam dakwaan," tegas Boyamin, Kamis (12/4/2018).
Lebih lanjut Boyamin menekankan bahwa tujuannya hanya satu yakni menegakkan hukum dan keadilan.
"Tujuan (kami) ke KPK adalah semata-mata untuk penegakkan hukum dan keadilan," kata Boyamin.
Sebelumnya, MAKI telah memenangkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait kasus dugaan korupsi dana talangan (bailout) Bank Century.
Dalam gugatan itu, KPK diwajibkan untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut.
Boyamin menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menyerahkan salinan putusan tersebut terhadap KPK.
"Atas dikabulkannya gugatan praperadilan yang diajukan MAKI lawan KPK dalam kasus korupsi Century, maka tidak ada alasan lagi KPK untuk tidak menetapkan tersangka baru dalam kasus Century," jelas Boyamin.
Sejumlah nama yang menurutnya terkait dengan kasus tersebut, meluliputi Raden Pardede, Muliaman D Hadad, Hartadi, Miranda Goeltom, serta mantan Wakil Presiden RI Boediono.
Artikel Asli

0 Response to "Nadia Mulya Sebut Boediono 'Alergi' Saat Ayahnya Menyandang Status Tersangka"

Posting Komentar