loading...

Terbongkarnya Bisnis Jual Beli "Database" Nasabah Bank via "Website"

Bidik layar situs temanmarketing.com
Tampilan situs web temanmarketing.com yang menjual data nasabah.
JAKARTA - Seorang ahli IT berinisial IS menggunakan keahliannya untuk tindakan tidak terpuji. Pasalnya, ia menciptakan website bernama temanmarketing.com sebagai 'lapaknya' menjajakan ribuan database nasabah bank.
Kompas.com mencoba membuka website tersebut menurut tautan yang dikirim oleh Panit 2 Unit 2 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Abdul Rahman, melalui pesan singkat.
Dalam halaman pembuka website, terdapat menu show category. Sub-menu di dalam menu show category sangat beragam. Mulai dari sub-menu download database, jual database nasabah, jual database nomor ponsel, hingga jual database nasabah prioritas.
Dalam website tersebut, IS melakukan unggahan terakhir pada tanggal 12 April 2018 dengan judul unggahan "Jual Database Nasabah Perbankan Khusus Kabupaten Bandung Soreang".
Unggahan tersebut, berupa artikel singkat yang menyebutkan penjualan database dilakukan dengan dalih memperlancar pekerjaan marketing dalam menawarkan produknya.
IS juga mencantumkan nomor ponsel dan email yang digunakan untuk pemesanan.
Melalui laporan sejumlah bank, akhirnya polisi menangkap IS. Kepada polisi, ia mengaku menjual 1.000 database nasabah bank dengan harga sekitar Rp 1 juta.
Meskipun mengaku sebagai pemilik dan pembuat website, IS mengaku mendapatkan ribuan data nasabah tersebut dari pemilik website lainnya.
IS mengaku, membeli database-database tersebut kepada pemilik website sebelumnya dengan harga yang sama, yaitu Rp 1 juta per 1.000 data.
"Tapi, kan IS dapat menjual data itu berkali-kali. Jadi keuntungannya dari situ," ujar Abdul di Mapolda Metro Jaya, Senin (16/4/2018).
Bobol kartu kredit
Abdul mengatakan, para pelanggan IS menggunakan database-database tersebut, untuk membobol kartu kredit nasabah aktif. Hal ini seperti yang dilakukan salah satu pelanggan IS berinisial NM.
Ada dua metode yang ia lakukan. Metode pertama, adalah berpura-pura menjadi nasabah bank. Metode kedua, adalah dengan berpura-pura sebagai pihak bank yang menginformasikan kerusakan kartu kredit nasabah.
Pada metode pertama, setelah mendapatkan data para nasabah, NM dan rekannya yang berinisial TA mengecek data mana yang masih merupakan nasabah aktif.
Kemudian mereka menghubungi call centre bank tertentu, mengaku sebagai nasabah bank dan meminta kepada customer service bank, untuk meng-update atau memperbaharui nomor ponsel data nasabah itu dengan dalih kartu kreditnya sedang mengalami kerusakan.
Berdasarkan permintaan NM, pihak bank kemudian melakukan verifikasi dengan cara memberikan berbagai pertanyaan detail kepada tersangka. Tentu tersangka dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut karena sudah memiliki database nasabah.
Setelah lolos verifikasi pihak bank, maka tersangka mendapatkan One Time Password (OTP). NM pun meminta customer service bank untuk segera menerbitkan kartu kredit baru, dan meminta agar kartu tersebut dikirim ke alamat rumah tersangka dan dapat digunakan untuk tarik tunai dan berbelanja online.
Modus kedua, para pelaku berpura-pura sebagai petugas bank. Mereka menghubungi korban dengan mengaku sebagai pihak bank, dan memberitahukan kartu kredit milik korban sedang mengalami kerusakan.
Korban kemudian diminta menyebutkan ATP tiga digit angka yang ada di belakang kartu, serta tanggal kedaluwarsa kartu kredit.
Setelah tersangka menguasai data kartu kredit milik korban, tersangka menggunakan data kartu kredit tersebut untuk transaksi tunai maupun online.
Kepada polisi, NM dan kedua rekannya mengaku telah melakukan pembobolan sebanyak 20 kali. Jumlah keuntungan yang dia raup sudah mencapai lebih dari Rp 500 juta.
Penulis: Sherly Puspita Editor: Robertus Belarminus
Artikel Asli

0 Response to "Terbongkarnya Bisnis Jual Beli "Database" Nasabah Bank via "Website""

Posting Komentar