loading...

Diduga Tulis Ujaran Kebencian di Facebook, Seorang Perawat Ditangkap Polisi

The telegraph
Ilustrasi Facebook
BATAM - RS, salah satu perawat di rumah sakit yang ada di Batam, Kepulauan Riau, ditangkap setelah diduga menuliskan ujaran kebencian di akun Facebook miliknya.
Kapolresta Barelang Kombes Hengki mengatakan, pelaku sudah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan.
"Begitu dapat laporan, langsung kami amankan. Hal ini juga bertujuan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dari komentar RS di akun Facebooknya," kata Hengki.
Hengki mengatakan, kejadian ini berawal saat kekecewaan RS atas kejadian aksi teror di beberapa daerah yang ada di tanah air.
RS pun meluapkannya di akun Facebooknya. Namun sayang, kekecewaannya itu tidak terkontrol sehingga apa yang dituliskan di akun Facebooknya dinilai mengundang penafsiran lain dan diduga terindikasi menghina agama lain.
"Namun pengakuan RS dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ada niat dirinya untuk menghina agama lain. Dirinya hanya terbawa emosi atas kejadian aksi teror yang mengakibatkan kemarian sejumlah orang yang tidak bersalah," tutur Hengki.
Hengki mengimbau warga Batam untuk tidak menggunakan media sosial dalam menyebarkan ujaran kebencian dan hoaks karena bisa berurusan dengan pihak yang berwajib.
"Masyarakat juga jangan terprovokasi, melihat status di medsos yang mengarah kepenghinaan, silakan langsung laporkan kepada kami. Biar kami proses sesuai hukum yang berlaku," ujar Hengki.
Penulis: Kontributor Batam, Hadi MaulanaEditor: Caroline Damanik
Artikel Asli

0 Response to "Diduga Tulis Ujaran Kebencian di Facebook, Seorang Perawat Ditangkap Polisi"

Posting Komentar